Oleh: Nisa Khoeriyah, S.Pd. (Guru Kelas SDN Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) karakter merupakan sifat kejiwaan, tabiat, akhlak atau budi pekerti seseorang yang membedakan seorang individu dengan individu lainnya. Karakter terbentuk dari kebiasaan perilaku yang dilakukan secara terus menerus dan berlangsung lama. Oleh karena itu, karakter tidak terbentuk dengan sendirinya ketika individu itu lahir namun karakter tersebut terbentuk oleh pengaruh lingkungan. Baik itu pengaruh lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan masyarakat dimana individu itu tinggal.
Kita sering mendengar berita adanya bullying di sekolah, penyiksaan, pemukulan, pengeroyokan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain. Bahkan yang lebih miris terjadi pembunuhan terhadap keluarga atau ibu kandung sendiri. Kadang permasalahannya muncul karena hal yang sepele. Hal tersebut terjadi karena kurang terbentuknya karakter yang baik dan bermoral dalam diri seseorang itu serta kurang mampunya mengontrol emosi. Jika perbuatan-perbuatan yang tidak baik tersebut tumbuh pada generasi muda, bagaimana nasib Negara Indonesia ke depannya? Maka dari itu, inilah pentingnya pendidikan karakter yang harus diterapkan sejak dini.
Pendidikan karakter menurut T. Ramli adalah pendidikan yang mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik yang baik. Pendidikan karakter ini berfungsi untuk menjadikan individu yang bermoral, bermartabat, berakhlak mulia, dan berbudi pekerti luhur. Mengapa pendidikan karakter ini harus diterapkan sejak dini? Supaya karakter yang baik terbentuk sedari dini dan melekat pada peserta didik sampai dewasa kelak. Jikalau ada permasalahan yang tidak sesuai dengan harapan dirinya, peserta didik mampu menyelesaikan permasalahan yang menimpa dirinya dengan baik dan bijak. Mampu mengelola emosinya dengan baik jika keiginannya tidak terpenuhi. Disinilah pentingnya peran dan tanggung jawab orang tua, pendidik, dan masyarakat terhadap pembentukan karakter peserta didik. Dengan menerapkan nilai-nilai agama dan pancasila, supaya karakter yang tebentuk pada peserta didik menjadikannya pribadi yang memiliki perilaku, perkataan, dan sikap yang baik. Memiliki nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyataan, dan nilai keadilan dalam dirinya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu juga dengan adanya Profil Pelajar Pancasila yang harus dijadikan pedoman dan dapat diterapkan oleh pendidik untuk membentuk karakter peserta didik yang:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia;
- Berkebinekaan global;
- Mandiri;
- Gotong royong;
- Bernalar kritis; dan
- Kreatif.
Diharapkan dengan melekatnya Profil Pelajar Pancasila pada diri setiap peserta didik, sehingga mampu menghadapi segala tantangan global yang terjadi terhadap dirinya. Menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa, bermoral, mampu menghargai orang lain, serta tangguh terhadap segala persoalan yang menimpa dirinya.***