Sukseskan Pemilu 2024, PPK Singaparna Gelar Sosialisasi Untuk Pemilih Pemula

Kab. Tasikmalaya – RA | Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singaparna saat ini tengah focus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih menjelang Pemilihan umum 2024.

Kegiatan tersebut difokuskan pada segmen pemilih Pemula yang baru menginjak usia 17 tahun, bertempat di SMA Negeri 2 Singaparna, Jumat, (4/8/2023).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Badan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singaparna, Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS Desa Cikunir serta Penyuluh Informasi Publik (PIP) dari Kemen Kominfo serta peserta Sosdiklih Siswa-Siswi kelas 11 dan 12 SMA Negeri 2 Singaparna. Siswa SMA N 2 Singaparna juga antusias mengikuti kegiatan ini. Diantaranya sudah ada yang melakukan perekaman dan sudah memiliki KTP elektronik. Mereka juga melakukan pengecekan nama mereka pada Link Cek DPT online KPU dan sudah terdaftar di DPT.

Pemilih Pemula adalah pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Pemilih Pemula diantaranya pemilih yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang sudah menikah, dan purnawirawan TNI / POLRI.

Untuk itu dalam proses pengenalan menggunakan hak pilihnya, Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu PPK Singaparna dan PPS Desa Cikunir berkolaborasi dengan PIP (Penyuluh Informasi Publik) dari kemenkominfo dalam melakukan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih segmen Pemilih Pemula untuk Pemilu tersebut.

Thia Anandita, S.Sos selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Singaparna mengatakan, bahwa Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada berbagai segmen akan terus dilakukan hingga menjelang Hari H Pemungutan Suara 14 Februari 2024 nanti.

“Hal ini bertujuan guna membangkitkan kesadaran pentingnya memilih dan meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan juga meningkatkan partisipasi masyarakat yang berkualitas,” ungkapnya.

Dia menuturkan, partisipasi masyarakat merupakan hal yang krusial dalam Pemilu 2024. “Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pemilih pemula dalam berpartisipasi, dapat ditingkatkan dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih,” ujar Thia.

Ketua PPK Singaparna Cecep Deni Hilmansyah, menambahka, untuk menjadi pemilih pemula terutama pemilih yang baru berumur 17 tahun pemilih harus memastikan sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai bentuk menjaga hak konstitusional warga Indonesia yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“DPT tersebut dapat di akses di Papan Pengumuman Kantor Desa dan sudah diumumkan dan ditempel di lokasi dekat TPS masing-masing,” ujarnya.

“DPT juga bisa di cek secara online di http:/cekdptonline.kpu.go.id dengan menginput Nama dan NIK pemilih kemudian klik Pencarian nanti akan muncul Nama dan TPS apabila sudah terdaftar di DPT” tambah Guntur Pradomas Ketua PPS Desa Cikunir.

Sementara itu, Dony Ilham (PIP Kemenkominfo) menyamoaikan, bahwa terlaksananya Pemilihan Umum 2024 terdiri dari beberapa komponen yang disebut 4P yaitu Pemerintah sebagai Pembuat Undang-undang dan Hak Budgeting, Peserta Pemilu terdiri dari Partai Politik ; Capres & Cawapres ; Calon Legislatif serta Tim Sukses, Panitia Penyelenggara. KPU, BAWASLU serta DKPP dan Pemilih yaitu warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih.

“Suksesnya Pemilu 2024 ditentukan oleh Pemilih yang Cerdas dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihannya. Untuk itu sebagai salah satu penentu suksesnya Pemilu 2024, siswa sebagai pemilih Pemula harus siap berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti,” pungkasnya. (Galih/Pakesit)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *