Kota Tasikmalaya – RA | YH pelaku kekerasan pada anak berinisial I (14), menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukannya hingga mengakibatkan korban trauma.
Hal itu disampaikan YH disela sela memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya di Kantor KPAD Jalan Siliwangi Perumahan Permata Regency, Selasa, 25 Juni 2024.
Ia mengaku khilaf karena telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, sehingga korban mengalami trauma. Baginya, peristiwa tersebut akan dijadikan sebagai pembelajaran, dengan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
YH juga menyatakan siap bertanggungjawab untuk proses pemulihan fisik dan psikis korban, dengan memberikan pendampingan psikolog, sesuai permohonan dari orangtua dan arahan KPAD Kota Tasikmalaya.
“Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, atas perilaku dan tindakan yang saya perbuat,” ucap YH.
IS (40) ayah korban menerima permohonan maaf YH atas apa yang telah diperbuat kepada anaknya.
“Soal permohonan maaf pelaku, sebagai sesama orang beriman, tentu kami memaafkan atas apa yang diperbuat pelaku kepada anak kami,” ucap IS, ayah korban, kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.
IS menyebut, berdasarkan penuturan pengurus RT/RW, perilaku kasar pelaku bukan kali ini saja, pelaku beberapa kali sempat bersinggungan dengan tetangga.
“Mudah-mudahan, dengan adanya kejadian ini, bisa memberi efek jera dan pelajaran untuk pelaku, serta tidak mengulang perbuatan serupa, tentunya tidak hanya kepada anak saya saja, pun kepada anak lainnya dan di manapun,” harapnya.***