Kota Tasikmalaya – RA | Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya menerima laporan tindakan kekerasan terhadap seorang anak berinisial I (14) oleh pria dewasa berinisial YH, yang menurut informasi warga sekitar merupakan seorang ASN Kota Tasikmalaya.
Insiden menggemparkan yang dilaporkan ke KPAD Kota Tasikmalaya itu terjadi di Komplek Baitul Jannah Residence Kota Tasikmalaya pada Senin (17/6/2024) lalu.
Dalam kesaksiannya di sekretariat KPAD Kota Tasikmalaya, ayah korban mengungkapkan kronologi kejadian. “Anak saya dan dua temannya sedang berbincang di depan rumah warga. Tiba-tiba pelaku datang dan marah-marah karena merasa terganggu oleh kebisingan. Pelaku bahkan memukul anak saya di bagian pipi,” ujarnya pada Senin, (24/6/2024).
Ayah korban juga menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut, anaknya tidak hanya mengalami sakit fisik tetapi juga trauma psikis yang berdampak pada ketidaknyamanannya dalam beraktivitas sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Ayah korban berharap agar tindakan yang sesuai dapat segera diambil terhadap pelaku, terutama mengingat statusnya sebagai ASN. “Kami berharap tindakan tegas diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera yang layak,” pungkasnya.
Nida Nabilah, SH, Komisioner KPAD yang menerima laporan dari orang tua korban, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil pelaku untuk klarifikasi lebih lanjut. “Kami akan segera menghubungi pelaku untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian ini,” katanya.
Kejadian ini menjadi sorotan serius dalam upaya perlindungan anak dan penegakan hukum di Kota Tasikmalaya. KPAD berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan langkah-langkah yang tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku. ***