Kota Tasikmalaya – RA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat distribusi penjualan minuman keras berbagai merk, di wilayah Cimuncang, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan lebih dari 150 botol miras. Namun diduga pemilik ratusan botol miras tersebut sudah kabur sebelum petugas datang ke lokasi.
Sementara menurut pemilik kontrakan, dirinya tidak mengetahui bahwa orang luar daerah yang mengontrak rumahnya menjual minuman keras. Di lokasi pun hanya ada kurir yang mengedarkan miras.
Disampaikan kasi ketentraman dan ketertiban umum, satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A. Sugih, pihaknya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut melaporkan adanya penjualan miras sesuai dengan perda nol persen minuman beralkohol.
Sandi menambahkan, beberapa waktu terakhir, masyarakat yang melaporkan adanya penyakit masyarakat dan peredaran miras kian masif, dan hal tersebut sangat diharapkan oleh Satpol-PP. ***