Kota Tasikmalaya – RA | Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota gerebek 11 remaja sedang pesta miras di sebuah Hotel kelas melati di Jalan IR. H Juanda Kota Tasikmalaya. Dalam rajia tersebut, Polisi berhasil mengamankan 8 sepeda motor dan 4 botol minumam keras, Kamis (9/02/2023).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk kondusifitas kamtibmas dengan pemberantasan penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras dan prostitusi.
Kasat Samapta AKP Sunarto mengatakan bahwa kegiatan Patroli KRYD guna cipta kondisi dengan pemberantasan penyakit masyarakat.
“Patroli KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat, guna ciptakan kondusifitas kamtibmas,” ungkanya
Dia menjelaskan, saat kegiatan tersebut berhasil mengamankan belasan pemuda yang sedang pesta miras dan selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Dari hasil pemeriksaan, 11 orang terbukti melakukan pesta miras, kami akan tindak tegas dengan Perda Kota Tasikmalaya nomor 7 Tahun 2015, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya,” tegasnya
Sunarto manambahkan bahwa jajarannya akan terus melakukan KRYD pemberantasan penyakit masyarakat, berandalan bermotor dan tindak kriminal lainnya.
“Hal ini guna mewujudkan Harkamtibmas atau upaya dalam pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat di Wilayahnya kota Tasikmalaya suapaya kondusif,” pungkasnya. (*)