Tasikmalaya – RA | Sebanyak 200 liter miras jenis tuak, milik warga berinisial YM asal Cicantel Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya berhassil di sita oleh Personel Gabungan Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tamansari juga Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
“Pelaku dan barang buktinya, kami amankan ke Mapolsek Tamansari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota, AKP Nurozi, Minggu (11/12/2022) dinihari.
Sebelumnya, kata Nurozi. Pihaknya, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Simpang Empat Bundaran Gobras, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Kegiatan itu, untuk mengantisipasi aksi kelompok berandalan bermotor.
“Kami lakukan razia dan mengamankan 4 unit sepeda motor tanpa kelengkapan syarat dan berknalpot bising,” ungkap Nurozi. Red***