Kota Tasikmalaya – Ruangatas.com | Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah warung kelontong di Jalan Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, pada Sabtu, (21/12/2024).
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di warung tersebut. Warung yang dikenal menjual kebutuhan sehari-hari itu ternyata menyembunyikan puluhan botol minuman keras (miras) di sebuah bunker tersembunyi di bawah etalase rokok.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa bunker tersebut dirancang untuk mengelabui petugas.
“Kami menemukan bunker kecil yang ditutupi kayu dan galon air mineral. Ini jelas upaya untuk menyembunyikan miras dari razia,” ungkap AKP Hartono.
Selain bunker, polisi juga menemukan miras yang disembunyikan di sudut-sudut warung lainnya. Pemilik warung diketahui menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya, salah satunya dengan berpura-pura hanya menjual kopi dan barang kelontong.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi rutin Polres Tasikmalaya Kota menjelang Natal dan Tahun Baru. Dalam operasi yang sama, polisi juga menyita 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda di Jalan Wasita Kusumah dan 15 liter tuak lainnya di Jalan Raya Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
AKP Hartono menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran miras di wilayah Tasikmalaya, terutama menjelang akhir tahun.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (***)