Tasikmalaya – RA | Seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) 3 Gobras, Kota Tasikmalaya, yang sudah bertatus pegawai negeri sipil (PNS) secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden nomer urut 2 Prabowo-Gibran.
Dukungan itu direkam dalam video yang kemudian beredar di media sosial dan pesan whatsapp.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya langsung melakukan penelusuran ke lapangan.
Enceng Fuad Syukron Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya mengatakan, bahwa setelah viral melalui Lagu dangdut yang dirubah liriknya dan mengkampanyekan salah satu bakal calon Presiden, kami langsung melakukan penerusuran dan bertemu dengan yang bersangkutan berinsial IN di SDN 3 Gobras Kota Tasikmalaya.
Bawaslu akan menindaklanjuti ke Proses selanjutnya, karena ini masih dalam proses penelusuran berangkat dari informasi awal yang diterima Bawaslu maka kewajiban kami melakukan penlusuran,
“Secara administrasi diselesaikan dulu, artinya tahap ini belum saklek masuk ke penanganan pelanggaran, akan tetapi itu dugaannya sudah ada mulai tergambarkan,” ungkap Enceng, Senin (08/01/2024).
Enceng berharap semoga masalah ini secepatnya bisa terselesaikan dan kita akan mengundang beberapa pihak yang berkaitan seperti kepala sekolah kita akan undang ke Bawaslu, mungkin jika saat perekaman itu ada guru lain yang ada di sekolah kita akan undang juga.
“Pengakuan dari yang bersangkutan memang berangkat dari lagu, itu lirik yang dirubah lagu aslinya lagu kasmaran. Menurutnya ada kemiripan antara dia dan prabowo, awalnya niatnya untuk konten, pingin punya akun youtube dan media sosial lainnya,” ujarnya.
Endang menilai, melihat peristiwa yang sudah dilakukan oknum guru ini dan disinkronkan dengan situasi di sekolah serta pengakuannya, dugaan untuk sementara mengarah kampanye ke salah satu paslon.
Namun kata dia, pihaknya masih mendalami sejauh mana perbuatannya, begitu juga apakah beliau ini ada yang mengarahkan atau tidak.
“Jadi kesimpulanya memang diduga kuat beliau ini ada keberpihakan kepada pasangan salah satu calon Capres dan Cawapres,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri S.Pd,.S.sy menambahkan, dari hasil penelusuran nanti, jika terpenuhi syarat formil materil, maka masuk pada tahapan penanganan dugaan pelanggaran. (*)