Tasikmalaya – Ruangatas.com | Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mendesak Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya yang hingga kini belum aktif. Langkah ini dinilai penting, terutama untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam sistem pendidikan, salah satunya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang setiap tahun menuai permasalahan.
Ketua PGM Indonesia, Asep Rizal Asy’ari, menyoroti kekisruhan dalam pelaksanaan PPDB, khususnya yang berkaitan dengan sistem zonasi. Ia mengungkapkan bahwa sistem ini kerap menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di wilayah yang minim fasilitas pendidikan negeri. Salah satu contohnya adalah Kecamatan Bungursari yang hingga kini belum memiliki sekolah negeri.
“Ketiadaan sekolah negeri di Bungursari menjadi persoalan serius karena sistem zonasi yang diterapkan justru merugikan masyarakat setempat. Orang tua siswa masih beranggapan bahwa sekolah negeri memiliki kualitas lebih baik, sehingga ini memicu ketimpangan akses pendidikan,” ujar Asep.
Asep menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat. Pembentukan Dewan Pendidikan, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan efektif.
“Dewan Pendidikan memiliki peran penting sebagai forum diskusi dan pengambilan keputusan terkait kebijakan pendidikan. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar pendidikan, praktisi, akademisi, hingga dunia usaha, Dewan Pendidikan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti PPDB ini,” jelasnya.
Selain itu, Asep menilai, pembentukan Dewan Pendidikan merupakan amanat undang-undang yang harus segera direalisasikan. Ia menekankan bahwa momentum awal tahun 2025, bersamaan dengan kebijakan baru dari Menteri Pendidikan bertajuk “Pendidikan Bermutu untuk Semua,” menjadi waktu yang tepat untuk memulai langkah ini.
Terkait pelaksanaan PPDB tingkat SMA, Asep juga berharap Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan bisa belajar dari polemik yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Paling tidak, KCD bisa menyampaikan persoalan ini ke pimpinan yang lebih tinggi, yaitu Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar). Sebagaimana pernyataan Mendikdasmen, sistem PPDB 2025 masih akan menggunakan sistem zonasi dan tidak akan diubah sebelum ada keputusan dari Presiden,” tegasnya.
“Dengan adanya Dewan Pendidikan, pemerintah daerah dapat lebih mudah menyusun kebijakan yang terarah, mulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidik, pengadaan fasilitas pendidikan, hingga pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya,” imbuhnya.
PGM Indonesia berharap Pj Walikota Tasikmalaya segera merespons dorongan ini dengan membentuk Dewan Pendidikan Kota. Langkah ini tidak hanya menjadi solusi atas persoalan PPDB yang berulang, tetapi juga menjadi fondasi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, inklusif, dan merata di Kota Tasikmalaya.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi yang solid dan kebijakan yang tepat, masa depan pendidikan di Kota Tasikmalaya akan jauh lebih baik,” pungkas Asep. (Adm***)