Tasikmalaya – Ruangatas.com | Ketua Fatayat NU Kota Tasikmalaya, Nunun Nuraeni, M.Pd, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus pencabulan yang terjadi di Rumah Tahfidz Darul Ilmi Mangkubumi, yang melibatkan korban seorang anak di bawah umur. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Nunun Nuraeni mengungkapkan rasa prihatin mendalam dan menegaskan perlunya langkah serius untuk menangani dan mencegah kasus serupa di masa depan.
“Kami merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. Peristiwa ini mencederai harkat dan martabat kemanusiaan, terutama karena terjadi di lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman untuk mendidik generasi muda,” ungkap Nunun.
Nunun menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan para orang tua kepada lembaga pendidikan agama. “Orang tua menitipkan anak-anak mereka dengan harapan menjadi generasi berakhlak mulia. Namun, yang terjadi justru tindakan keji oleh sosok yang seharusnya menjadi teladan. Ini melanggar nilai agama, norma sosial, dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih ironis lagi, menurut Nunun, terduga pelaku dikenal sebagai aktivis berlabel agamis yang kerap melakukan razia terhadap perilaku maksiat.
Fatayat NU Kota Tasikmalaya menyerukan agar pelaku diberikan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku. “Hukuman maksimal diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi anak-anak serta perempuan dari kejahatan serupa di masa depan,” ujar Nunun.
Selain itu, Nunun menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan sosial yang intensif bagi korban. “Proses pemulihan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek mental, emosional, dan spiritual. Kami juga meminta pihak berwenang memastikan hak-hak korban terpenuhi agar mereka tidak merasa terlantar,” tambahnya.
Komitmen Fatayat NU Kota Tasikmalaya
Sebagai bentuk dukungan, Fatayat NU Kota Tasikmalaya berkomitmen membantu korban dan keluarga, termasuk bekerja sama dengan lembaga sosial, hukum, dan pemerintah untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan adil.
Fatayat NU juga menyerukan pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap pendirian pondok pesantren dan lembaga pendidikan agama lainnya. Nunun menyoroti pentingnya proses perizinan, verifikasi, dan monitoring yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tindakan kriminal, terutama kekerasan seksual.
“Peningkatan standar keamanan di lembaga pendidikan agama harus dilakukan agar anak-anak berada di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan karakter mereka,” katanya.
Peluncuran Crisis Woman Center Tasikmalaya
Sebagai langkah konkret, Fatayat NU Kota Tasikmalaya, bekerja sama dengan Forum Alumni Fatayat, akan segera meluncurkan Crisis Woman Center Tasikmalaya. “Fasilitas ini akan menjadi pusat gerakan untuk pencegahan dan pendampingan korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak,” jelas Nunun.
Fatayat NU Kota Tasikmalaya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak-anak. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi berkarakter dan berprestasi,” tutup Nunun.
Fatayat NU Kota Tasikmalaya menegaskan komitmen mereka untuk terus mendukung keadilan, melindungi anak-anak, dan memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual. (Pakesit/Red)***