Mahasiswa Institut Agama Islam Tasikmalaya Ikuti Kuliah Umum Tentang Pengawasan Publik

Kota Tasikmalaya – RA | Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, S.Pi., M.Si menjadi Narasumber Kuliah Umum dan Diskusi Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) bertempat di Grand Metro Hotel, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (6/9/2023).

Kuliah umum yang di selenggarakan oleh IAI Tasikmalaya tersebut bertopik, “Perspektif pelayanan publik pengelola Sumber Daya Alam Migas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.”

Bacaan Lainnya

Hery Susanto, S.Pi., M.Si saat ditemui usai kegiatan, mengatakan, bahwa kuliah umum ini memberikan pencerahan kepada seluruh Civitas Akademika terdiri dari Mahasiswa, Dosen, Staf Prodi, Dekan, Rektor dan kita juga melakukan MoU (kerjasama) Ombudsman RI dalam segi pengawasan publik.

Tujuan dari kuliah umum ini, diharapkan Mahasiswa agar menjadi tahu bagaimana mengawasi pelayanan publik, prinsip pelayan publik, bisa sinergi dan harmoni untuk membangun pelayanan publik yang baik.

“Kalau pelayanan mau baik harus diawasi, jangan gak ada pengawasan. Meskipun sudah ada parlemen Ombudsman butuh juga partisipasi dari masyarakat.” Ungkap Hery.

Karena, jika masyarakatnya cuek, tak melapor dengan alasan takut dan gak berani bahaya juga. Karena, mereka yang mengalami. Disini Ombudsman RI mendorong agar mayarakat tau, dan berani lapor ke Ombudsman terkait Pelayanan Publik.

Menurutnya, Penduduk di Indonesia masih minim mengetahui keberadaan Ombudsman. Makanya, Ombudsman RI terus membangun koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk insan pers.

“Kalau kita tidak ada partisipasi publik, kita susah juga. Kemudian, Ombudsman ini hanya sampai perwakilan di Provinsi saja,” ujarnya.

Sementara, Rektor IAI Tasikmalaya, Dr Abdul Haris, M.Pd menjelaskan kegiatan kuliah umum dan diskusi kepada mahasiwa/i baru dengan dikenalkan dunia intelektual, diskusi dan seminar.

“Alhamdulillah kesempatan hari ini kita bisa menghadirkan dari Ombudsman RI Hery Susanto. Kemudian mengundang Dirut Pertamina. Akan tetapi, Bu Nickeu tidak bisa hadir karena ada kegiatan ke luar negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya pengenalan seperti ini, Para Mahasiswa/i bisa mengetahui dunia luar. Bukan hanya dunia internal pembelajaran di Kampus saja dan lebih spesifiknya adalah Ombudsman dan Pertamina.

Sebagaimana yang sudah di paparkan tadi, Ombudsman RI memiliki kewenangan berbagai hal untuk pengawasan pelayanan publik.

“Diharapkan, Mahasiswa bisa ada kepedulian dengan hal-hal terkait pelayanan publik yang diadakan oleh Pemerintah. Bagaiamana Mahasiswa bisa peduli kepada diri atau lingkunganya. Sehingga, ketika ada sesuatu hal yang mendesak perlu untuk melaporkan agar pelayanan publik bisa berjalan prima dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal,” harapnya.

Sedangkan yang hadir adalah para Mahasiswa baru, pihak IAI Tasikmalaya juga memberikan motivasi, dorongan, agar para Mahasiswa itu terlatih dan terbiasa diskusi atau seminar.

“Supaya menuntut ilmu pengetahuan bukan hanya dari dosen di dalam kelas, tetapi dapat melakukan proses pembelajaran di seminar forum diskusi,” ungkapnya.

Selain MoU dengan Ombudsman RI, pihak Institut Agama Islam Tasikmalaya sudah melakukan MoU sesama perguruan tinggi, sesama lembaga pendidikan tingkat SLTA/Sederajat.

“Alasan MoU dengan Ombudsman RI ini, karena kampus memiliki tiga fungsi, yakni darma pendidikan, penelitian dan pengabdian. Maka, nanti dari Kampus kami ada prodi-prodi yang mempunyai berkepentingan di Ombudsman RI,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *