: kompas.tvPRUANGATAS.COM – Pendaftaran CPNS 2023 dibuka sebentar lagi tepatnya pendaftaran akan dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023 mendatang.
Setidaknya terdapat lowongan di 596 instansi, di mana 72 diantaranya berasal dari Kementerian Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi, dan 491 Pemerintah Kota/Kabupaten. Sedangkan untuk posisi yang dibutuhkan, kali ini pemerintah membuka 572.299 formasi yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 543.396 PPPK.
Para pelamar yang berniat mengukuti tahapan CPNS 2023 harus menyiapkan sejumlah dokumen. <span;>Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.
Dokumen-dokumen tersebut sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan dari instansi yang akan dilamar.
Itulah beberapa dokumen pribadi yang wajib disiapkan dari sekarang agar mempermudah proses pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat.





