Kasus Dugaan Pencabulan di Rumah Tahfidz Mangkubumi: Arip Muztabasani Kutuk Keras

Tasikmalaya – Ruangatas.com | Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan rumah tahfidz di Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya, terus menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya dari Arip Muztabasani, Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, yang juga merupakan putra daerah asli Kota Tasikmalaya.

Dalam pernyataannya, Arip dengan tegas mengutuk tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh pimpinan rumah tahfidz terhadap santriwati berusia 13 tahun.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa ini sangat mencoreng nilai-nilai moralitas dan ketulusan lembaga pendidikan dalam membina anak-anak. Saya mengutuk keras kejadian ini,” tegasnya.

Arip juga menyoroti peran FORKOPIMDA Kota Tasikmalaya dalam menangani kasus ini. Ia meminta agar kasus ini menjadi perhatian khusus, termasuk mengevaluasi keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014.

“Perda ini sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Dengan kejadian ini, kita perlu mempertanyakan apakah perda tersebut masih relevan atau perlu diformulasikan ulang,” jelasnya.

Ia pun mengkritisi latar belakang pelaku yang dikenal sebagai tokoh publik yang sering melakukan razia dan sweeping atas nama moralitas.

“Ironis sekali. Pelaku yang lantang menarasikan lawan kemaksiatan ternyata melakukan tindakan melanggar nilai-nilai tersebut,” ujar Arip.

Arip menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara objektif dan transparan tanpa terpengaruh latar belakang pelaku.

“Jangan sampai ada intervensi terselubung dari pelaku. Penegakan hukum harus tegas agar kasus ini menjadi perhatian serius dan tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren, khususnya di Kota Tasikmalaya,” imbuhnya.

Selain itu, Arip juga mengingatkan pentingnya langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Peristiwa ini tidak hanya merusak nama baik lembaga pendidikan, tetapi juga menghancurkan masa depan korban. Semua pihak harus berperan aktif agar kejadian bejat seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya.

Hingga saat ini, Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini, dengan janji untuk menangani secara profesional dan transparan demi keadilan korban. (Red***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *