Tasikmalaya – Ruangatas.com | Dunia pendidikan di Tasikmalaya dikejutkan dengan laporan dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan sebuah rumah tahfidz di Kecamatan Mangkubumi. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (7/1/2025).
Menurut laporan, pelaku yang berperan sebagai pembimbing para santri diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu santriwati. Kabar ini membuat orang tua korban merasa terpukul dan memilih menempuh jalur hukum demi keadilan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana ini dan sedang dalam tahap penyelidikan untuk mencari kebenaran serta mengidentifikasi unsur-unsur pidana,” ujar AKP Herman pada Kamis (9/1/2025).
Herman juga mengungkapkan bahwa penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan terhadap korban dan orang tua korban yang sudah memberikan keterangan resmi. Selain itu, sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan informasi tambahan.
“Kami juga sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi lain yang relevan dengan kasus ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku diduga adalah sosok yang dipercaya untuk membimbing para santri dalam pendidikan agama. Hingga kini, masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota. (***)