Guru Honorer di Bogor Dipecat, Bima Arya Turun Tangan

Bogor – RA | Viral, Guru honorer di SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor dipecat. Persoalan ini bermula saat seorang guru honorer Mohamad Reza Ernanda, dipecat karena dianggap sebagai pelapor dugaan pungli di sekolah tersebut kepada Inspektorat Kota Bogor. Pemecatan terhadap Reza pun menuai protes dari para orang tua murid di sekolah tersebut.

“Per hari Selasa kemarin, tanggal 12 September 2023, secara tiba tiba, secara sepihak tanpa ada peringatan, tanpa ada teguran, tanpa ada musyawarah atau diskusi apa pun, tiba-tiba saya diberhentikan. (Status) saya guru honorer,” kata Reza saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/9/23).

Bacaan Lainnya

Reza mengatakan pemecatan dilakukan Kepala Sekolah. Dia mengaku dipecat karena dianggap tidak patuh kepada pimpinan lantaran melaporkan dugaan pungli.

Sontak, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi SD Negeri Cibereum 1 setelah guru honorer bernama Reza Ernanda dipecat kepala sekolah. Kedatangan Bima Arya disambut riuh orang tua murid yang memang tengah memprotes keputusan pemecatan terhadap Reza.

Bima sempat mendatangi ruang guru dan berbicara dengan Reza, kemudian masuk ke ruang Kepala SD Negeri Cibereum 1, Novi Yeni.

Bima mengatakan pemecatan Reza mendapat reaksi dari orang tua dan murid. Dia mengaku ingin mendengar langsung permasalahan yang terjadi.

“Ternyata pemberhentian Pak Reza ini mendapatkan reaksi dari guru-guru yang lain dan juga anak-anak. Jadi saya ke sini karena ingin mendengar langsung dari Pak Reza dan Ibu Kepala Sekolah,” ungkap Bima Arya.

Bima menyebut Reza dianggap tidak loyal kepada kepala sekolah. Dia mengaku telah menelusuri soal benar tidaknya Reza sebagai pelapor dugaan pungli.

“Nggak ada. Pak Reza dikatakan oleh kepala sekolah tidak loyal, tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan, saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak (membocorkan). Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik,” kata Bima.

Kini, Kepala Sekolah yang mulanya memecat guru pelapor pungli itu justru dipecat oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” kata Bima Arya di SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *