Gubernur Dedi Mulyadi: Kelas 50 Siswa Adalah Solusi Darurat untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Ruangatas.com | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara terkait kebijakan kontroversial yang memperbolehkan sekolah negeri menerima hingga 50 siswa per kelas. Menurutnya, kebijakan ini bersifat darurat dan lahir dari komitmen pemerintah dalam menyelamatkan anak-anak dari risiko putus sekolah.

Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Kamis (3/7/2025), Dedi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan matang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini ramai memperbincangkan kebijakan Gubernur bahwa sekolah maksimal bisa menerima siswa 50 orang. Kalimatnya maksimal, artinya bisa 30, bisa 35, bisa 40,” jelasnya.

Ia menegaskan, banyak anak yang tinggal dekat sekolah negeri, tetapi akhirnya gagal masuk karena daya tampung terbatas, lalu tak mampu melanjutkan ke sekolah swasta atau sekolah yang lebih jauh akibat keterbatasan biaya transportasi.

“Tidak mampu itu bukan hanya tidak mampu membayar tiap bulan. Bisa saja dia sanggup bayar SPP, tapi berat di ongkos menuju sekolahnya,” imbuh Dedi.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah sementara sembari menunggu penambahan ruang kelas baru di berbagai sekolah. Dedi menargetkan bahwa dalam waktu dekat, kondisi ideal—dengan 30 hingga 35 siswa per kelas—dapat kembali diwujudkan.

“Nanti dibangun ruang kelas baru sehingga kembali lagi menjadi 30 atau 35,” tambahnya.

Lebih dari sekadar soal angka, kebijakan ini menurut Dedi adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda Jawa Barat. Ia tak ingin anak-anak yang gagal mengakses pendidikan justru terjebak dalam lingkungan negatif.

“Kenapa cara ini dilakukan? Ini darurat. Daripada mereka nongkrong di pinggir jalan lalu berbuat yang tidak sesuai dengan usianya,” tegasnya.

Menutup penjelasannya, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan tanggung jawab penuh atas pendidikan anak-anak di wilayahnya.

“Saya sebagai Gubernur Jawa Barat bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak, dan saya tidak menginginkan satu pun dari mereka harus putus sekolah,” tandasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *