Akibat Judi Online, Bendahara Desa di Tasik Gelapkan Anggaran BLT

Tasikmalaya – RA | Seorang pria berinisial AAR (26) Bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga menggelapkan anggaran dana desa sebesar Rp 327 juta. Kasus ini terungkap setelah perangkat desa lainnya mencurigai AAR, ia mengakui perbuatannya kepada salah satu perangkat desa bahwa uangnya habis dipakai judi online.

Kepala Desa Pageralam, Elon Ruslan mengatakan selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) uang yang digelapkan AAR merupakan dana untuk Program Ketahanan Pangan, Penghasilan Tetap (Siltap), Pos Pelayanan Teknis (Posyantek), dan Pipanisasi Air Bersih.

Bacaan Lainnya

“Awal diketahuinya memang saat disuruh untuk mengambil uang ke bank, yang saat itu ditemani oleh staf desa dan supir. Dia mengaku terus-terusan sudah limited anggarannya hingga tidak bisa ditarik,” ujar Elon, Kamis (29/12/2022).

Menurut pengakuan Elon, AAR diduga memalsukan tanda tangan kepala desa untuk mencairkan uang di bank. Pencairan dilakukan oleh pelaku tidak menggunakan buku rekening tabungan.

“Uang itu berada di rekening desa, dan tanpa sepengetahuan kami, uang di rekening dicairkan dengan memalsukan tanda tangan kepala desa tentunya,” ungkap Elon.

Kapolsek Taraju, Iptu Agus mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap polisi dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Sekarang sudah diamankan di Polres Tasikmalaya,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *