Penetapan Calon Pimpinan DPRD Pangandaran Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna

Penetapan Pimpinan DPRD Kab. Pangandaran 2024-2029

Kab. Pangandaran – Ruangatas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran resmi menetapkan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (1/10/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, Muhamad Taufiq, S.IP., M.Si., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan satu calon Ketua DPRD dan dua calon Wakil Ketua DPRD yang direkomendasikan oleh tiga partai politik dengan perolehan suara tertinggi pada Pemilihan DPRD Kabupaten Pangandaran 2024.

Tiga Partai Pengusul Pimpinan DPRD:

  1. PDI Perjuangan mengajukan Asep Noordin H.M.M. sebagai calon Ketua DPRD. Pengajuan ini didasarkan pada Surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran dengan Nomor 1226/EX/DPC-PDIP-PND/IX/2024.
  2. Partai Golkar mengajukan Muhamad Taufiq, S.IP., M.Si. sebagai calon Wakil Ketua DPRD. Pengusulan ini sesuai dengan Surat DPD Partai Golkar Pangandaran Nomor 001/DPD-II/GOLKAR/X/2024.
  3. Partai Gerindra mengajukan Dede Sutiswa Nataatmaja sebagai calon Wakil Ketua DPRD berdasarkan Surat Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran Nomor JB27.09.02/DPC-GERINDRA/2024.

Ketiga nama calon tersebut kemudian ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran dan akan disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati untuk diresmikan pengangkatannya, sesuai dengan ketentuan Pasal 52 Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

Dengan penetapan ini, diharapkan pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *