Jakarta Selatan – RA | Mewakili Bupati Ade Sugianto, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Nana Heryana terima Penghargaan Paramesti untuk Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai pemerintah daerah yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, di Gedung Prof. Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/6/2024).
Penghargaan Paramesti diberikan langsung oleh Direktur P2PTM Kemenkes RI Dr. Eva Susanti pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 yang mengusung tema “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah berhasil mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari asap rokok.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menekankan pentingnya mempengaruhi masyarakat untuk menjadikan pola hidup sehat sebagai tren gaya hidup masa kini, yang salah satu tantangannya adalah budaya merokok yang masih kuat di masyarakat.
“Maka dari itu, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berusaha menekan budaya merokok melalui berbagai upaya, sebagai salah satu bentuk memopulerkan gaya hidup sehat,” tutur Menkes Budi.
Selain itu, Nana Heryana menaggapi, “Penghargaan Paramesti ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kita semua dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang hadir dalam acara tersebut.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan upaya dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. ***