Bandung – Ruangatas.com | Polemik larangan kegiatan study tour di sekolah-sekolah tengah menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang melarang study tour bagi jenjang SMA. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, M. Farhan, menyatakan dukungan penuh terhadap aturan tersebut.
“Kalau untuk yang SMA saya mendukung 100%. Peraturan yang dibuat lewat surat edaran dari Gubernur, jadi bahwa dilarang study tour, saya setuju!” ujar Farhan, Selasa (22/7/2025).
Namun untuk jenjang SD dan SMP, Farhan menyerahkan kebijakan pelaksanaannya kepada pihak sekolah dan komite. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan penilaian akademik siswa.
“Kalau ternyata study tour ini dikaitkan dengan nilai akademik, yang ikut dapat tambahan nilai, yang tidak ikut harus bikin tugas. Nah, itu yang saya larang,” jelasnya.
Farhan bahkan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggaran aturan tersebut. “Kalau sampai ketahuan, study tour anak SD dan SMP dikaitkan dengan penambahan nilai, maka kepala sekolah negerinya saya berhentikan, dan komite sekolahnya saya bubarkan,” ujarnya tanpa ragu.
Ia berharap kepala sekolah dan komite dapat bersikap bijak, tidak memaksakan kegiatan yang bisa membebani siswa dan orang tua secara ekonomi.
Jika ada sekolah yang memaksa siswa ikut study tour, padahal orang tua tidak mampu, Farhan mendorong masyarakat untuk berani melapor.
“Sampaikan langsung ke Dinas Pendidikan, bisa juga lewat media sosial atau media massa. Kita akan langsung selidiki,” pungkasnya. ***





