Bandung — Ruangatas.com | Aksi demonstrasi para pelaku usaha pariwisata yang menolak Surat Keputusan Gubernur tentang larangan study tour di Gedung Sate dan Jalan Layang Pasupati, Senin (21/7/2025), mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Dedi menyebut aksi tersebut justru memperjelas esensi dari study tour yang selama ini lebih menyerupai kegiatan rekreasi dibandingkan pembelajaran bermakna.
“Demonstrasi kemarin menunjukkan semakin jelas bahwa kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik, kegiatan rekreasi. Bisa dibuktikan, yang berdemonstrasi adalah para pelaku jasa kepariwisataan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para peserta aksi terdiri dari penyelenggara travel, sopir bus, pengusaha bus, hingga asosiasi wisata dari Yogyakarta. Mereka mendesak agar Gubernur mencabut SK larangan study tour yang telah dikeluarkan.
“Mereka adalah para pelaku jasa usaha kepariwisataan, baik penyelenggara travel, sopir bus, para pengusaha bus, mendesak saya mencabut SK study tour. Yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah larangan study tour,” tegas Dedi.
Menurutnya, SK tersebut dikeluarkan demi melindungi keluarga peserta didik dari tekanan sosial maupun beban biaya yang tidak perlu. Ia menyayangkan jika kegiatan tersebut justru menimbulkan ketimpangan dan paksaan terselubung, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan pas-pasan.
“Semoga industri pariwisata tetap tumbuh dan berkembang. Harapannya, yang datang berwisata itu adalah orang luar negeri—orang-orang yang memang punya kemampuan ekonomi untuk berwisata. Bukan orang-orang yang penghasilannya pas-pasan, tapi terpaksa ikut piknik hanya karena alasan study tour,” jelasnya.
Dedi juga menyinggung fenomena siswa yang akhirnya merasa terpaksa ikut karena malu jika tidak ikut rombongan. “Anaknya ngamuk di rumah karena malu kalau tidak ikut piknik. Ini yang justru mengganggu ketenangan keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen untuk menjaga fokus pendidikan pada penguatan karakter dan dan pertumbuhan pendidikan panca waluya. Study tour yang tidak relevan dengan proses belajar mengajar harus dikaji ulang dan tidak dijadikan kegiatan rutin yang membebani.
“Insya Allah, Gubernur Jawa Barat akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orangtua siswa, agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan,” pungkas Dedi.
Larangan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, dengan pengecualian hanya untuk kegiatan edukatif yang benar-benar terstruktur, relevan dengan kurikulum, dan disetujui pihak dinas terkait.
Dedi menutup pernyataannya dengan harapan agar sekolah tidak menjadikan kegiatan luar kelas sebagai ajang prestise, melainkan mendorong pembelajaran yang lebih inklusif dan berpihak pada siswa serta keluarganya.***





