Tasikmalaya – Ruangatas.com | Masalah rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan penyerahan perumahan dari pengembang ke pemerintah masih jadi pekerjaan rumah besar bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kota Tasikmalaya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, usai menghadiri Musrenbang Sektoral Dinas Perwaskim, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut Anang, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan program Rutilahu, namun realisasinya belum maksimal. Selain itu, proses penyerahan perumahan dari pengembang ke pemerintah juga belum tuntas karena terkendala administrasi.
“Masih banyak masyarakat yang butuh bantuan Rutilahu, dan soal penyerahan perumahan dari pengembang juga belum selesai karena terbentur administrasi,” ujar Anang.
Anang menjelaskan, proses penyerahan perumahan butuh biaya besar, terutama untuk pembebasan administrasi ke notaris. Seharusnya, kata dia, biaya tersebut menjadi tanggung jawab pengembang. Namun, banyak pengembang yang mengaku tidak punya dana untuk menyelesaikan proses ini, sehingga berlarut-larut.
Karena itu, Anang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong Perwaskim agar segera menyelesaikan persoalan ini dan lebih responsif dalam menangani kebutuhan masyarakat terkait hunian yang layak. (Indra***)