Lhokseumawe – RA | Pencegahan merupakan salah satu tugas yang dilakukan satgas PPKS sesuai dengan dasar aturan Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021. Pencegahan dapat dilaksanakan berupa sosialisasi, workshop dan ajakan kepada civitas akademika di lingkungan perguruan tinggi.
Sesuai dengan Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 tersebut Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau biasa disingkat Satgas PPKS melaksanakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Universitas Malikussaleh tahun 2023 pada Jum’at 17 Maret 2023 di Gor ACC Cunda Kampus Cunda Unimal.
Dalam Laporannya Ketua Panitia Muhammad Ilal Sinaga menerangkan bahwa panitia mengundang 250 Undangan yang terdiri dari PD 3 fakultas, Ketua Jurusan dan 69 Ormawa/UKM di lingkup Universitas Malikussaleh. “Kami Mengundang 250 Orang yang terdiri dari PD 3 fakultas dan Ketua Jurusan serta 69 Ormawa/UKM di lingkup Universitas Malikussaleh” Tuturnya.
Sementara itu Ketua Satgas PPKS Unimal Dr. Yusrizal, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kekerasan Seksual dapat terjadi dimana saja baik itu dosen ke mahasiswa maupun mahasiswa ke dosen. Diharapkan peran ormawa sebagai perpanjangan tangan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di unimal.
“Kekerasan Seksual Dapat terjadi dimanapun baik itu dosen ke mahasiswa maupun mahasiswa ke dosen. Kami sangat mengharapkan kerjasama ormawa dan civitas akademika dalam melaksanakan pencegahan PPKS di unimal” terangnya.
Tak berbeda Rektor Unimal yang diwakili oleh Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi, dan Kerja Sama Dr. T. Nazaruddin, S.H., M.Hum menitipkan pesan bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu kejahatan dan harus di cegah secara bersama. Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh civitas akademika dalam mencegah PPKS di Universitas Malikussaleh.
“Kekerasan Seksual harus kita cegah secara bersama dan diperlukan peran seluruh civitas akademika” terangnya.
Dalam kegiatan Workshop ini dipandu oleh Fathia Balqis dengan menghadirkan 2 pemateri yaitu Annisa Yasin yang merupakan Sekretaris Satgas PPKS Unimal dengan judul presentasi Pencegahan PKS di Lingkungan Kampus. Dan pemateri kedua yaitu Roslina Rasyid, S.H., M.H yang merupakan Direktur LBH Apik Aceh dengan materinya Aturan Hukum Penanganan Kekerasan Seksual.
Kegiatan ini ditutup dengan beberapa pertanyaan dari peserta. *MIS