Ngaku Kena Pungli, Guru ASN di Pangandaran Lapor ke Pengaduan Online Rakyat

Pangandaran – RA | Seorang guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran mengaku dimintai pungutan liar (pungli) saat menjalani latihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.

Hal ini menjadi ramai dibicarakan, saat ASN bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengajar di salah satu SMP di Kabupaten Pangandaran melaporkan kasus itu melalui laman lapor.go.id.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, mengatakan adanya kasus dugaan pungli itu saat pelaksanaan latsar CPNS pada 2021.

Namun, kata Dani dugaan pungli itu bukan dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Pangandaran, melainkan oleh koordinator latsar untuk biaya transportasi.

“Waktu itu, pihaknya sempat menganggarkan biaya untuk pelaksanaan latsar CPNS 2021. Namun, terjadi refocusing anggaran karena pandemi Covid-19. Alhasil, pihaknya hanya membayarkan PNBP untuk ke Pusdik di Bandung sekitar Rp 5 juta per orang dan langsung disetor ke Pusdikmin ke kas negara,” ujarnya.

Menurut Dani, informasi mengenai pelaksanaan latsar klasikal itu telah disebarkan kepada pada para peserta. Pelaksanaan latsar disebut akan memakan waktu sekitar tiga hingga lima hari.

“Waktu itu ada empat angkatan. Mereka kemudian menyatakan per angkatan itu ada koordinator, ketua kelas. Itu tidak melibatkan BKPSDM. Itu kesepakatan mereka, urunan untuk transport. Itu ranah mereka,” ungkapnya.

Dijelaskan Dani, bahwa anggota Latsar saat itu berjumlah 500-an ASN yang berasal dari dua angkatan. “Dari awal sudah dijelasin kok, nggak kita yang nariknya dari BKSDM,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Dani, soal bayaran transport Latsar ke Bandung sudah disepakati seluruh anggota Latsar. “Jadi kesepakatan mereka, bukan kesepakatan kita. Kita bahkan tidak terlibat,” katanya.

Ia mengatakan BKSDM sudah menjelaskan secara daring bahwa pemda tidak ada anggaran untuk transport. “Di antara mereka sudah sepakat seangkatan akan ada patungan,” katanya.

“Jadi hanya biaya transport saja yang tidak ditanggung. Biasanya memang ada, namun karena saat itu tidak ada anggaran karena anggaran untuk penanganan COVID-19,” imbuhnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *