Ruangatas.com | Wacana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya terus menghangat, khususnya terkait pembentukan calon Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Kabar ini sudah lama terdengar, dan kini semakin mendekati realisasi. Jika disetujui, 10 kecamatan akan memisahkan diri dari Kabupaten Tasikmalaya dan membentuk kabupaten baru dengan luas sekitar 1.186,17 kilometer persegi.
Berikut 10 kecamatan yang disebut-sebut akan menjadi bagian dari Kabupaten Tasikmalaya Selatan:
- Kecamatan Cikalong
Akan bergabung sebagai bagian dari calon Kabupaten Tasikmalaya Selatan. - Kecamatan Bantarkalong
Kecamatan ini juga akan menjadi bagian dari Tasikmalaya Selatan, memisahkan diri dari kabupaten induknya. - Kecamatan Bojongsoang
Bojongsoang termasuk salah satu kecamatan yang akan bergabung dalam pemekaran ini. - Kecamatan Cibalong
Cibalong juga disebut-sebut akan menjadi bagian dari kabupaten baru tersebut. - Kecamatan Culamega
Kecamatan Culamega akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan. - Kecamatan Cipatujah
Cipatujah juga akan ikut gabung dengan calon kabupaten baru ini. - Kecamatan Karangnunggal
Karangnunggal, salah satu kecamatan besar, akan menjadi bagian dari kabupaten baru ini. - Kecamatan Cikatomas
Cikatomas termasuk kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dalam Tasikmalaya Selatan. - Kecamatan Parungponteng
Jika disetujui, Parungponteng juga akan menjadi bagian dari kabupaten hasil pemekaran ini. - Kecamatan Pancatengah
Pancatengah akan bergabung dengan sembilan kecamatan lainnya di Tasikmalaya Selatan.
Jika usulan ini disetujui oleh pemerintah, Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan menjadi kabupaten baru di Jawa Barat, bersanding dengan delapan calon kabupaten baru lainnya. Proses pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang memisahkan diri.