DPRD Kab Tasikmalaya Resmi Menetapkan RPJMD 2025–2029, Wabup: Sinergi dan Keberlanjutan Pembangunan

DPRD Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Jumat (24/10/2025).

Tasikmalaya — Ruangatas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/10/2025).

Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, hadir langsung dalam rapat tersebut mewakili Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan dokumen RPJMD berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Berbagai dinamika selama pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan pun telah disempurnakan melalui masukan konstruktif dari Panitia Khusus DPRD,” ujar Asep.

Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Peraturan daerah ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan program yang terukur,” tambahnya.

Asep juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara sinergis agar pembangunan yang direncanakan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Tasikmalaya,” tuturnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, Camat, Direktur BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemkab Tasikmalaya kini memiliki landasan hukum dan arah pembangunan yang jelas untuk lima tahun mendatang — menuju Tasikmalaya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *