Kota Tasikmalaya – RA | Seorang pria berinisial GS (40) warga Jalan Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, nekat melakukan teror kepada seorang siswi SMA. Tak hanya meneror, GS juga melakukan pengrusakan rumah orangtua siswi tersebut. Aksi nekatnya itu karena GS merasa sakit hati atas cinta yang ditolak oleh pujaan hatinya.
Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan awalnya menerima pengaduan korban.
“Jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, termasuk memintai keterangan korban dan betul kejadiannya viral di medsos, diduga ada cinta yang tidak kesampaian, timbul cemburu hingga merusak rumah,” ujar Dhoni.
Dari hasil penyelidikan dan cukup bukti, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya. Jajaran Polsek Tawang, bergegas menangkap tersangka pelaku teror terhadap seorang siswi SMA, Kamis (6/4/2023).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah golok yang digunakan untuk meneror dan merusak rumah orangtua korban.
Hingga kini tersangka masih diperiksa intensif. Tersangka melakukan teror dan pengrusakan rumah orang tua korban akibat cinta yang bertepuk sebelah tangan.
Dhoni juga menambahkan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat tahun 1951 junto Pasal 406 KHUPidana.
“Ancaman 10 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polsek Tawang,” pungkasnya.***