Jeddah, Arab Saudi – Ruangatas.com | Pemerintah Arab Saudi resmi menutup seluruh proses pemvisaan ibadah haji 2025 pada Senin, 26 Mei pukul 13.50 waktu setempat.
Penutupan ini mencakup semua jenis visa haji, termasuk visa reguler, khusus, mujamalah, hingga furoda.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief, di Jeddah pada Rabu (28/5/2025).
Tahun ini, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Hingga batas akhir pemvisaan, visa haji reguler yang telah terbit mencapai 203.279. Sementara itu, 41 sisanya yang masih dalam proses tidak dapat dilanjutkan karena sistem pemvisaan telah ditutup.
“Pemerintah memang sengaja memproses lebih dari kuota untuk mengantisipasi kemungkinan pembatalan keberangkatan. Tahun ini, terdapat 1.450 jemaah yang batal berangkat dan langsung digantikan oleh jemaah cadangan,” jelas Hilman.
Adapun untuk haji khusus, dari total kuota 17.680 orang, sebanyak 17.532 visa telah berhasil dicetak oleh enam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), menandakan bahwa kuota hampir terserap seluruhnya.
“Proses sudah ditutup. Tidak ada lagi penggantian,” tegasnya. ***