Bupati Cecep Tekankan Pentingnya Data dan Inovasi Daerah di Hari Otonomi Daerah 2026

Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/04/2026).

Tasikmalaya – Ruangatas.com | Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Tasikmalaya tak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum memperkuat komitmen pembangunan berbasis data dan potensi lokal.

Upacara yang digelar di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/04/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan diikuti jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Pj Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala SKPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh, para camat, serta peserta upacara lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Bupati Cecep membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya otonomi daerah sebagai ruang bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi wilayah masing-masing.

Namun demikian, pelaksanaan otonomi daerah tetap harus berjalan dalam semangat menjaga persatuan dan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk berkembang dan berinovasi, tetapi tetap harus berjalan dalam bingkai NKRI,” ujar Bupati saat membacakan amanat.

Selain peringatan Hari Otonomi Daerah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penguatan program pembangunan berbasis statistik melalui akselerasi Program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/04/2026).

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mendorong peningkatan literasi data di tingkat desa agar aparatur desa tidak hanya mampu mengumpulkan data, tetapi juga mengolah dan memanfaatkannya sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Tahun 2026 ini, terdapat tiga desa yang ditetapkan sebagai desa percontohan Program Desa Cantik, yakni Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras, Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, dan Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong.

Menurutnya, penguatan data desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, transparan, dan efektif.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digunakan untuk memetakan potensi ekonomi daerah, termasuk sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

Data tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan ekonomi kerakyatan yang lebih tepat dan berdaya saing.

Dalam rangkaian kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026, penyerahan penghargaan pengawasan kearsipan internal tingkat perangkat daerah dan kecamatan, serta pemberian piagam kepada tiga desa terpilih.

Menariknya, kegiatan ditutup dengan pelepasan balon sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Tasikmalaya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *