Forkopimda Pangandaran Bahas Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Ketua DPRD Turut Hadir

Pemkab Pangandaran bersama forkopimda menggelar rapat koordinasi bahas penguatan pengawasanMBG, Kamis (2/10/2025).

Pangandaran — Ruangatas.com | Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Auditorium Mako Polres Pangandaran, Kamis (2/10/2025), menyusul kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa beberapa waktu lalu.

Rakor tersebut membahas langkah evaluasi dan penguatan sistem pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya tetap berjalan aman dan berkualitas.

Bacaan Lainnya

Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam setiap tahapan program, mulai dari proses penyediaan bahan baku hingga pendistribusian ke sekolah-sekolah.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Semua pihak harus bekerja sama memperkuat pengawasan agar program ini bisa berjalan sesuai tujuan awal, yaitu memberikan asupan bergizi yang aman bagi anak-anak,” ujar Citra.

Ia menambahkan, tim khusus yang telah dibentuk melalui Satgas MBG akan diperkuat untuk melakukan inspeksi rutin ke lapangan.

“Tim akan lebih aktif melakukan pengecekan langsung agar potensi masalah bisa segera diantisipasi,” lanjutnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M., Dandim 0625/Pangandaran Letkol Czi Ibnu Muntaha, Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan, serta sejumlah pejabat dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag, Satpol PP, dan para kepala sekolah penerima manfaat program MBG.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus keracunan makanan yang cukup tinggi berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga akhir September 2025.

“Kami bersama Satgas MBG akan melakukan pemantauan langsung dan penyuluhan sanitasi, mulai dari bahan baku hingga proses penyajian. Setiap laporan kejadian juga harus ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 24 jam,” jelasnya.

Melalui rapat ini, Forkopimda Pangandaran bersama DPRD berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat nyata bagi siswa di Kabupaten Pangandaran. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *