DPRD Pangandaran Dorong Pembentukan Tim Terpadu Reforma Agraria

Pangandaran – Ruangatas.com | Menindaklanjuti hasil dialog peringatan Hari Tani Nasional di DPR-RI pada 24 September 2025 terkait percepatan Reforma Agraria, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M. menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sengketa agraria di wilayah Desa Sindangsari dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kamis (9/10/2025).

Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam membahas percepatan penyelesaian konflik lahan dan penguatan kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat daerah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pangandaran, Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Kepala Desa Sindangsari, Kepala Desa Sukajaya, perwakilan PT Cikencreng, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menegaskan pentingnya langkah terobosan dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, dan BPN Pangandaran untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah.

“Diperlukan pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Pangandaran,” tegas Asep Noordin.

Ia juga menekankan bahwa percepatan Reforma Agraria harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di wilayah Cikencreng, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.

“Reforma Agraria harus berpihak kepada rakyat dan tetap menjaga kelestarian ekologi,” ujar Asep.

Langkah koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk mempercepat realisasi Reforma Agraria yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *