Ricuhnya Karnaval HUT RI ke-80 di Tasikmalaya, Dua Kelompok Warga Terlibat Berakhir Damai

Tasikmalaya – Ruangatas.com | Suasana karnaval yang seharusnya penuh keceriaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia di Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, mendadak berubah ricuh, Minggu (17/8/2025) pagi.

Bentrok terjadi di kawasan Simpang Tiga Kampung Cidoyang sekitar pukul 10.00 WIB. Dua kelompok warga dari Kampung Cipapagan dan Tarikolot saling serang dengan lemparan batu, hingga menyebabkan sejumlah orang terluka dan merusak lapak pedagang yang berada di lokasi.

Bacaan Lainnya

Awalnya, pawai berlangsung meriah dengan peserta mengenakan kostum khas dari tiap kampung. Namun situasi berubah panas setelah terjadi perselisihan dengan seorang pengendara motor yang memicu keributan.

“Awalnya hanya ribut kecil, tapi tiba-tiba jadi ricuh,” ungkap Heri, pemuda setempat yang turut menjadi saksi mata dalam kericuhan ini.

Kericuhan tersebut mengkibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga lapak pedagang pun ikut menjadi sasaran.

Kapolsek Indihiang, Kompol Iwan, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya langsung menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan mencegah bentrok susulan.

“Awalnya hanya senggolan kecil, tapi karena ramai orang, situasi jadi melebar. Kami sudah menemui tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dari kedua pihak untuk meredam suasana. Alhamdulillah semua bisa menahan diri,” jelasnya.

Pasca insiden tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 13.20 WIB hingga 16.10 WIB, dilaksanakan musyawarah antara warga Kampung Sirnagalih RW 03 dengan warga Kampung Cipapagan RW 05 di GOR Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang.

Musyawarah dihadiri oleh Ketua RW 03, Ketua RW 05, Kanit Intelkam, Lurah Sirnagalih, Bhabinkamtibmas, Babinsa, piket jaga Polsek Indihiang, serta sekitar 15 orang warga.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai bahwa masalah sudah selesai, tidak akan ada tuntutan lanjutan, serta berkomitmen mempererat kembali tali silaturahmi. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *