CILACAP – RA | Viral berisi perundungan yang dilakukan oleh siswa beberapa siswa SMP. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Nitizen yang menyaksikan video viral itu banyak yang merasa geram dan marah. Banyak yang menganggap itu sangat kejam, tidak sedikit masyarakat yang megaku tidak kuat menonton terus adegan-adegan pelaku perundungan menganiaya temannya yang tak berdaya.
Diketahui usia anak yang menjadi korban itu 12 tahun setingkat kelas IX SMP. Berdasarkan pantauan dari video yang beredar di media sosial terlihat anak itu dipukul dan ditendang pelaku di lingkungan sekolah.
Menurut informasi penganiayaan siswa SMP di Cilacap ini dipicu karena salah paham, pelaku tak terima dengan perkataan korban. Pelaku yang tersinggung dengan kata-kata adik kelasnya ini tak terima sehingga melakukan bullying di depan sejumlah siswa lainya.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Bahkan, setelah video penganiayaan tersebut beredar luas, banyak warga setempat yang marah.
Warga sempat mendatangi rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah pada Selasa (26/9/2023) malam. Beruntung pelaku cepat diamankan polisi dan membawanya ke Mapolresta Cilacap.
“Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” kata Arief, Rabu (27/9/2023).
Hingga saat ini polisi telah memeriksa sejumlah siswa yang mengetahui aksi penganiayaan tersebut. Ia juga menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.***