Kembalikan Jam Masuk Sekolah Pukul 07.00 WIB, Pemkot Tasikmalaya Dengarkan Aspirasi Warga

Wali Kota Tasikmalaya Menunjukkan Surat Edaran tentang Jam Belajar Efektif di Kota Tasikmalaya/Dok. RA/Tangkapan Layar

Tasikmalaya — Ruangatas.com | Setelah melalui masa uji coba yang penuh polemik, Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya menetapkan kembali jam masuk sekolah untuk jenjang SD dan SMP pada pukul 07.00 WIB. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 4 Agustus 2025, menggantikan kebijakan sebelumnya yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 06.30 WIB sesuai edaran Gubernur Jawa Barat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melalui akun TikTok pribadinya @VAR.center, Jumat (1/8/2025). Dalam unggahan videonya, Viman menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian dengan kearifan lokal dan hasil evaluasi dari suara masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Setelah hampir dua minggu uji coba, Insya Allah, kita putuskan penyesuaian jam masuk sesuai kearifan lokal. Untuk SD dan SMP pukul 07.00 WIB, sementara PAUD dan TK pukul 07.30 WIB. Ini semua demi Tasik yang pintar, dan harapan baru Tasik yang maju,” ujar Viman sambil menunjukkan surat edaran tersebut.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7/SE.071-Disdik/2025 tentang Pengaturan Jam Belajar Efektif untuk Jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Pemkot Tasikmalaya juga mengatur bahwa waktu belajar efektif dimulai pukul 07.00 WIB untuk SD dan SMP, serta pukul 07.30 WIB untuk PAUD dan TK.

Penyesuaian ini juga diikuti dengan pengaturan durasi jam belajar. Untuk hari Senin hingga Kamis, waktu belajar efektif ditetapkan selama 195 menit, sedangkan hari Jumat hanya 120 menit. Sabtu dan Minggu tetap menjadi hari libur. Namun, sekolah diwajibkan mengisi waktu dengan program penguatan karakter, minat bakat, serta aktivitas sosial dan keagamaan.

“Kegiatan hari Sabtu dan Minggu diarahkan ke program seperti solat duha sebelum belajar, membaca Al-Qur’an satu ayat per hari, solat berjamaah, hingga pelatihan keterampilan dan bahasa asing. Ini agar siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga memiliki karakter kuat,” jelas Viman.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan hasil dari banyaknya keluhan masyarakat, khususnya orang tua murid dan para guru Diniyah. Menurutnya, jam masuk pukul 06.30 WIB dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Tasikmalaya.

“Selama uji coba, banyak guru Diniyah dan orang tua yang menyampaikan keberatan. Masuk jam 06.30 WIB itu terlalu pagi, terutama bagi santri yang baru selesai mengaji subuh hingga pukul 06.00 WIB. Kalau harus langsung berangkat sekolah, ini akan mengganggu kesiapan fisik dan mental siswa,” ujar Tedi.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya memilih untuk mendengarkan suara masyarakat dan menyesuaikan kebijakan agar tidak memberatkan para siswa, guru, maupun orang tua.

“Ini bukan berarti menolak kebijakan Gubernur, tapi kami perlu mengadaptasikan kebijakan itu agar nyambung dengan kondisi riil di daerah,” tambahnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Banyak orang tua yang merasa lega karena pemerintah daerah mendengar aspirasi mereka. Sementara para guru juga mengapresiasi langkah cepat Pemkot yang lebih berpihak pada keseimbangan pendidikan dan realitas sosial.

Pemkot Tasikmalaya menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berbicara soal kebijakan pusat. Kunci keberhasilannya terletak pada keberanian daerah untuk menyelaraskan kebijakan dengan dinamika lokal agar benar-benar memberikan dampak positif bagi peserta didik. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *