Pangandaran – Ruangatas.com | Persiapan peringatan Hari Jadi ke-14 Kabupaten Pangandaran atau Milangkala ke-14 mulai mendapat sorotan. DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung DPRD, Senin (5/10/2026).
Rapat tersebut digelar di tengah munculnya sejumlah polemik terkait konsep kegiatan, pembiayaan hingga surat imbauan infak dan sedekah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan DPRD tidak terlibat secara teknis dalam penyusunan maupun perencanaan detail rangkaian Milangkala. Namun, pihaknya telah menerima draf kegiatan dan memberikan sejumlah catatan terhadap agenda yang dinilai perlu dikaji kembali.
Menurut Asep, peringatan hari jadi daerah semestinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum Milangkala harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan daerah.
“Jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan justru tidak sejalan dengan kondisi masyarakat. Yang lebih penting, apa yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Asep.
Sorotan juga diarahkan terhadap surat imbauan penggalangan infak dan sedekah ASN yang dikaitkan dengan Milangkala ke-14. Dalam surat tersebut, ASN diimbau memberikan infak dengan nominal yang dikaitkan dengan angka 14.
DPRD meminta kebijakan tersebut ditinjau bahkan dicabut. Asep menilai urusan zakat, infak dan sedekah semestinya memiliki mekanisme yang jelas serta melibatkan lembaga yang memang memiliki kewenangan, seperti Baznas.
“Kalau memang orientasinya untuk ZIS, mekanismenya harus jelas. Jangan sampai masyarakat atau ASN menangkapnya sebagai kewajiban,” ujarnya.
Selain persoalan iuran, DPRD juga meminta pemerintah daerah terbuka mengenai pembiayaan Milangkala. Anggaran kegiatan hari jadi perlu dipisahkan secara jelas dari program lain agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Asep juga mengingatkan agar perayaan Milangkala tidak menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang minim manfaat. Menurutnya, pembenahan fasilitas publik dan kawasan wisata justru lebih penting untuk meninggalkan dampak jangka panjang.
“Kalau mau menyambut hari jadi, bukan hanya acaranya yang dipersiapkan. Fasilitas publik juga harus dibenahi, sehingga masyarakat dan wisatawan benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Pangandaran menyatakan infak dan sedekah tersebut bersifat sukarela dan ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk membiayai operasional acara Milangkala. Pemerintah daerah juga menegaskan kondisi keuangan daerah menjadi pertimbangan agar Milangkala tidak digelar secara berlebihan.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Pangandaran sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp120 juta dari APBD untuk kebutuhan rangkaian kegiatan Milangkala di lingkungan DPRD. Anggaran tersebut disebut merupakan hasil efisiensi dan digunakan antara lain untuk konsumsi, dekorasi, istighosah, pertunjukan kesenian serta kebutuhan operasional.
Rapat koordinasi DPRD dengan OPD menjadi ruang evaluasi agar pelaksanaan Milangkala ke-14 tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi tetap berpijak pada kondisi keuangan daerah, kebutuhan masyarakat dan prinsip transparansi. (***)





