Tasikmalaya – Ruangatas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan rapat paripurna pada Jumat (16/5/2025) di Ruang Paripurna DPRD. Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan laporan dari masing-masing komisi terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya untuk Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. Budi Ahdiat. Dalam pembukaan sidang, ia menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan yang telah hadir. Dari total 49 anggota, tercatat 30 orang hadir dan menandatangani daftar hadir. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini saya nyatakan dibuka,” kata Budi Ahdiat.
Ia menjelaskan bahwa dokumen LKPJ dari Bupati Tasikmalaya telah diserahkan sebelumnya dan telah melalui proses pembahasan intensif antara komisi-komisi DPRD bersama pihak eksekutif. Hasil dari pembahasan inilah yang kemudian dilaporkan dalam forum paripurna tersebut.
Mengacu pada hasil rapat pimpinan DPRD yang digelar pada 10 Mei 2025, Budi juga menyampaikan susunan acara rapat yang mencakup tujuh agenda utama, yakni:
1. Pembukaan
2. Penyampaian laporan dari komisi-komisi
3. Persetujuan lisan atas catatan strategis DPRD
4. Pembacaan dan pengesahan rancangan keputusan DPRD
5. Sambutan dari Bupati
6. Doa
7. Penutupan
Sebelum masuk ke acara inti, Budi menanyakan persetujuan peserta terhadap susunan acara yang diajukan. Setelah disetujui, ia mempersilakan Komisi I untuk menyampaikan laporan mereka.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Moh. Zen, hadir mewakili Bupati Ade Sugianto dan membacakan sambutan dari kepala daerah. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan DPRD melalui pembahasan LKPJ.
“Pemerintah daerah menyadari masih adanya kekurangan dalam penyusunan LKPJ ini. Oleh karena itu, kami sangat menghargai setiap rekomendasi dan catatan strategis dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja dan pembangunan di masa yang akan datang,” ujar Moh. Zen.
Rapat paripurna berlangsung kondusif dengan suasana dialogis antara legislatif dan eksekutif. (Arfa)***