Jakarta — Ruangatas.com | Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis (DPMPTSP) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diterima langsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Jakarta, Rabu (11/02/2026).
Predikat WBK menjadi bukti komitmen DPMPTSP dalam memperkuat reformasi birokrasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan. Capaian ini juga selaras dengan arahan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang mendorong hadirnya pelayanan publik berkonsep TANGGUH (Transparan, Akuntabel, Nyaman, Giat, Gesit, Unggul, dan Handal) bagi masyarakat Tatar Galuh.
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan simbol komitmen nyata dalam membangun budaya kerja anti korupsi.
“Predikat WBK ini bukan hanya piagam penghargaan, tetapi representasi kesungguhan kami untuk menutup ruang praktik pungutan liar dan memperkuat sistem pelayanan yang transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Menurut Eka, komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan perizinan yang mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan kepastian waktu. Ia meyakini, kualitas pelayanan yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun investor.
“Kami ingin memastikan setiap proses perizinan berjalan cepat, mudah, dan pasti. Dengan pelayanan yang profesional, kepercayaan investor akan tumbuh dan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eka menyebutkan bahwa predikat WBK merupakan langkah strategis menuju target berikutnya, yakni meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya tersebut akan ditempuh melalui penguatan sistem pengawasan internal, digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap budaya integritas dapat semakin mengakar di lingkungan birokrasi, sekaligus memperkuat citra pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (***)





