Masyarakat Buleud Melawan, Pegiat Seni Gelar Aksi Teaterikal: Kekecewaan terhadap Pemerintah Memuncak

Tasikmalaya – Ruangatas.com | Kegelisahan terhadap masa depan ruang kebudayaan di Tasikmalaya kembali disuarakan melalui panggung perlawanan. Sejumlah pegiat seni dan masyarakat yang tergabung dalam gerakan “Masyarakat Buleud Melawan” menggelar aksi teaterikal tepat di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Senin (2/11/2026).

Aksi tersebut menjadi ekspresi penolakan sekaligus kritik terhadap rencana pembongkaran bangunan eks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini menjadi bagian dari ruang aktivitas kesenian.

Bacaan Lainnya

Bagi para pegiat seni, persoalan Buleud Galery bukan semata-mata tentang bangunan yang terancam dibongkar atau aset daerah yang hendak dialihfungsikan. Ada sesuatu yang jauh lebih besar yang dipertaruhkan, yakni keberlangsungan ekosistem seni, ruang imajinasi, serta tempat tumbuhnya gagasan dan kreativitas lintas generasi.

Melalui bahasa tubuh, simbol, dan ekspresi teatrikal, para seniman mencoba menghadirkan kegelisahan yang selama ini mereka rasakan. Jalanan pun menjadi panggung untuk menyampaikan pesan bahwa pembangunan kota semestinya tidak berjalan dengan menyingkirkan kehidupan kebudayaan yang tumbuh di dalamnya.

Seniman sekaligus Komdak Komunitas Bolon, Amang S. Hidayat, mengaku keterlibatannya dalam aksi tersebut dilandasi kepedulian terhadap masa depan kesenian dan generasi penerus. Setelah hampir sepuluh tahun tidak terlibat langsung dalam aktivitas teman-teman seniman, persoalan ini membuatnya merasa perlu kembali turun ke jalan.

“Sepuluh tahun saya diam, bukan berarti saya kehilangan kepedulian. Tetapi ketika ruang tempat gagasan dilahirkan, imajinasi dirawat, dan generasi belajar berkesenian justru terancam dihilangkan, rasanya terlalu naif kalau saya hanya menjadi penonton. Saya turun bukan semata-mata membela sebuah bangunan, melainkan membela kehidupan yang tumbuh di dalamnya,” ungkap Amang.

Menurutnya, ada ironi dalam cara pemerintah memandang pembangunan. Gedung mungkin dianggap sekadar aset yang bisa dibongkar dan dialihfungsikan. Namun, pemerintah seolah lupa bahwa di dalam ruang tersebut terdapat sejarah, ingatan kolektif, kreativitas, serta ekosistem seni yang dibangun melalui proses panjang.

“Jangan sampai pemerintah begitu piawai menghitung luas tanah, tetapi gagal menghitung nilai kebudayaan. Jangan sampai yang dianggap mengganggu tata kota justru orang-orang yang selama ini berusaha menghidupkan kota melalui kesenian. Kalau ruang kebudayaan dihancurkan atas nama pembangunan, lalu pembangunan macam apa yang sedang kita rayakan?” sentilnya.

Kekecewaan Amang tidak berhenti pada rencana pembongkaran. Ia juga mempersoalkan sikap pemerintah yang dinilainya belum menunjukkan keseriusan dalam membuka ruang komunikasi dengan masyarakat seni. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk menempuh prosedur audiensi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Katanya negara punya regulasi, punya prosedur, dan punya mekanisme untuk mendengar suara rakyat. Tetapi kalau pintu audiensi sudah diketuk, surat sudah disampaikan, sementara jawaban tak kunjung datang, lalu untuk siapa sebenarnya regulasi itu dibuat? Jangan sampai prosedur hanya menjadi pajangan administratif, sementara suara masyarakat dianggap angin lalu,” tegasnya.

Ia menilai, kebijakan publik semestinya tidak hanya berangkat dari pertimbangan administratif dan kepentingan penataan aset, tetapi juga harus mempertimbangkan dimensi sosial, historis, dan kebudayaan masyarakat yang terdampak.

Bagi Amang, pemerintah perlu memahami bahwa ruang kesenian bukan sekadar tempat berkumpulnya para seniman. Di sana terdapat proses pendidikan kultural, pertukaran gagasan, pembentukan karakter, hingga regenerasi pelaku seni. Ketika ruang semacam itu hilang tanpa dialog dan solusi yang jelas, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh komunitas seni hari ini, melainkan juga oleh generasi yang akan datang.

“Seniman memang terbiasa berimajinasi, tetapi bukan berarti pemerintah boleh berimajinasi sendiri tentang masa depan kebudayaan tanpa melibatkan pelakunya. Kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami sedang mengingatkan bahwa kota yang kehilangan ruang kebudayaan perlahan-lahan sedang kehilangan kesadaran dan jiwanya,” pungkasnya.

Polemik Buleud Galery pada akhirnya membuka pertanyaan yang lebih mendasar tentang arah pembangunan daerah. Apakah pembangunan hanya akan dimaknai sebagai penataan fisik, optimalisasi aset, dan perubahan fungsi lahan? Ataukah pemerintah juga bersedia mengakui bahwa ruang kebudayaan merupakan bagian penting dari identitas dan kehidupan masyarakat?

Sebab, sebuah kota tidak hanya dibentuk oleh gedung-gedung pemerintahan, jalan raya, dan fasilitas publik. Kota juga tumbuh dari ruang-ruang perjumpaan, tempat masyarakat merawat ingatan, mengembangkan kreativitas, dan melahirkan kebudayaan.

Melalui gerakan “Masyarakat Buleud Melawan”, para pegiat seni mengingatkan bahwa pembangunan tidak seharusnya mempertentangkan kepentingan penataan kota dengan keberlangsungan kebudayaan. Pemerintah justru dituntut menghadirkan kebijakan yang mampu merangkul keduanya.

Jika ruang kebudayaan dapat dihilangkan tanpa mendengar suara mereka yang menghidupkannya, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya nasib sebuah bangunan, melainkan juga keberpihakan pemerintah terhadap kehidupan kebudayaan masyarakatnya.

Merobohkan sebuah dinding bata tidak akan membutuhkan waktu lama. Tetapi membangun kembali ruang imajinasi, kepercayaan, dan ekosistem kebudayaan yang telah dihancurkan bukan perkara sehari. Jangan sampai suatu hari pemerintah berhasil membangun tempat parkir, tetapi justru kehilangan tempat bagi lahirnya pemikiran dan peradaban. (Red***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *