SMPN 1 Parigi Audiensi ke DPRD Pangandaran, Siswa Dapat Edukasi Proses Kerja Legislatif

SMPN 1 Parigi Audiensi ke DPRD Pangandaran, Siswa Dapat Edukasi Proses Kerja Legislatif.

PANGANDARAN, Gemmitra.com – SMP Negeri 1 Parigi melakukan kunjungan audiensi ke DPRD Kabupaten Pangandaran pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai proses kerja lembaga legislatif serta mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat secara demokratis.

Audiensi tersebut dipimpin oleh anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Rd. Tata Sutari, S.E. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan pelajar sekaligus mendorong partisipasi aktif mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Tata, edukasi mengenai lembaga legislatif penting diberikan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi demokrasi sejak dini.

“Pendidikan demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari peran lembaga negara dan pemerintah daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang sistem pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen pihak sekolah yang telah berupaya menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik melalui berbagai kegiatan di lingkungan sekolah.

Tata menjelaskan, praktik demokrasi di sekolah dapat dilihat dari berbagai aktivitas, seperti pemilihan Ketua dan pengurus OSIS secara langsung, musyawarah kelas, forum diskusi siswa, hingga kegiatan debat dan literasi yang melatih siswa menyampaikan pendapat secara kritis namun tetap santun.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan audiensi ini menjadi pengalaman belajar langsung bagi siswa untuk memahami bahwa demokrasi tidak hanya sebatas teori di dalam kelas, tetapi juga memiliki mekanisme dan tanggung jawab dalam praktiknya.

Di hadapan para siswa, Tata juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran yang membahas serta menyetujui APBD bersama pemerintah daerah, serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan peraturan daerah.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa masyarakat, termasuk kalangan pelajar, memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD melalui berbagai jalur, seperti audiensi resmi, kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan, forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pengajuan surat atau proposal resmi, maupun melalui media pengaduan yang tersedia.

Namun demikian, Tata mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, santun, dan berdasarkan data serta kebutuhan nyata masyarakat, serta tetap mengedepankan dialog dan musyawarah.

Ia pun mendorong para siswa untuk aktif dalam berbagai kegiatan organisasi di sekolah sebagai sarana belajar berdemokrasi.

“Melalui organisasi seperti OSIS, siswa dapat belajar menghargai perbedaan pendapat, menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *