PGRI Buka Persoalan Guru, Disdik Kota Tasikmalaya Siap Berbenah

Tasikmalaya — Ruangatas.com | Berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan, kepastian kerja, dan kualitas pelayanan terhadap guru menjadi pembahasan utama dalam musyawarah antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Selasa (3/2/2026).

Forum yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya beserta jajaran kepala bidang, operator sistem informasi, pengurus PGRI Kota Tasikmalaya, para ketua PGRI cabang, perwakilan GPAI, Forum PPPK, serta puluhan guru dari berbagai satuan pendidikan tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan aspirasi guru di lapangan.

Bacaan Lainnya

Dalam musyawarah tersebut, PGRI menyoroti lemahnya koordinasi internal di lingkungan Disdik yang dinilai kerap menyebabkan kebijakan tidak tersampaikan secara utuh ke sekolah. Selain itu, pelayanan administrasi yang dinilai masih berbelit juga menjadi perhatian, dengan harapan adanya kejelasan penanggung jawab layanan agar guru tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi.

Isu guru non-ASN menjadi salah satu pembahasan paling krusial. PGRI menyampaikan kekhawatiran terhadap kepastian status guru non-ASN yang telah terdata di Dapodik, termasuk yang telah memiliki Sertifikat Pendidik. PGRI juga meminta transparansi terkait insentif, jumlah penerima, serta kriteria pemberian tunjangan, sekaligus menegaskan agar tidak ada kebijakan yang berujung pada perumahan guru di tengah masih adanya kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.

Persoalan PPPK paruh waktu turut mencuat, terutama terkait belum meratanya jam mengajar yang berdampak pada tertundanya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). PGRI mendorong agar data yang dimiliki Dinas Pendidikan dijadikan dasar dalam redistribusi guru guna mencegah kerugian administratif dan finansial bagi pendidik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan PGRI dan para guru akan menjadi bahan evaluasi internal.

“Kami tidak menutup mata bahwa masih ada hal-hal yang perlu dibenahi, terutama terkait koordinasi dan penyampaian kebijakan. Semua masukan hari ini kami catat dan akan kami evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada guru menjadi prioritas yang harus terus diperbaiki.

“Pelayanan itu harus jelas, ramah, dan tidak menyulitkan. Jika masih ada pelayanan yang tidak sesuai di lapangan, itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Nia Kurnia, S.Pd., memastikan bahwa guru non-ASN tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan bahwa redistribusi PPPK paruh waktu akan segera dilakukan berdasarkan data dan usulan kepala sekolah, dengan penyesuaian penggajian yang tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, membuka akses data secara transparan, serta melakukan evaluasi internal Dinas Pendidikan dalam waktu satu bulan ke depan.

Dinas Pendidikan dan PGRI Kota Tasikmalaya berkomitmen menjaga komunikasi dan kolaborasi demi memberikan penghormatan dan perlindungan yang layak bagi guru sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *