Tasikmalaya – Ruangatas.com | DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama pihak eksekutif resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Gedung Paripurna, Rabu (24/9/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini juga untuk mengakomodasi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta memperkuat kapasitas keuangan daerah,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penyesuaian anggaran tahun berjalan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas belanja publik dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah untuk mendukung prioritas pembangunan.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengapresiasi kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah hingga penetapan APBD Perubahan 2025 dapat selesai sesuai target.
“Alhamdulillah, proses ini selesai tepat waktu. Dengan begitu, minggu depan kita bisa langsung menyiapkan dua dokumen penting lainnya, yaitu RPJMD dan PPAS 2026,” ungkap Cecep.
Menurutnya, dalam APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penganggaran untuk tiga urusan wajib: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan.
“Anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini lebih difokuskan pada pembangunan ruang kelas, pelayanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur jalan sebagai penunjang ekonomi daerah,” jelas Cecep.
Ia juga menegaskan bahwa dengan disahkannya APBD Perubahan ini, anggaran lama otomatis tidak berlaku lagi dan digantikan dengan struktur baru yang lebih terukur.
“Prinsipnya, cut off dilakukan untuk menata kembali arus kas daerah, mengingat APBD kita mengalami defisit. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan fiskal dan arah pembangunan,” tutupnya.
Penetapan Perubahan APBD 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD dan Pemkab Tasikmalaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***





