Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua II DPRD Pangandaran Gelar Reses di Desa Cintakarya

Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua II DPRD Pangandaran Gelar Reses di Desa Cintakarya.

Pangandaran – Ruangatas.com | Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi Gerindra, Dede Sutiswa Nataatmaja, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I Tahun 2026 di Aula Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di daerah pemilihan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Dede Sutiswa Nataatmaja berdialog dengan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa beserta perangkatnya, hingga perwakilan kelompok perempuan.

Menurut Dede, kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihannya guna mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

“Masa reses adalah momentum bagi anggota dewan untuk kembali ke dapil dan menampung aspirasi masyarakat. Nantinya aspirasi tersebut akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan reses, anggota DPRD dapat mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan, keluhan, maupun masukan dari masyarakat terkait pembangunan daerah dan kebijakan publik.

Selain itu, aspirasi yang dihimpun akan diperjuangkan dalam berbagai forum di DPRD, baik dalam pembahasan anggaran, penyusunan peraturan daerah, maupun dalam fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Reses menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi antara anggota dewan dan masyarakat yang diwakilinya, sehingga aspirasi warga dapat tersampaikan dan diperjuangkan secara maksimal,” jelasnya.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat di antaranya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan program MBG, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta pengawalan hasil Musrenbang dalam penyusunan RKPD tahun 2027.

Dede menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait, baik di lingkungan DPRD maupun pemerintah daerah, agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pangandaran.

“Alhamdulillah masyarakat Desa Cintakarya menyambut baik kegiatan reses ini. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan demi mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan reses berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Hal tersebut mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Pangandaran untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan harapan warga. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *