Ketua DPRD Pangandaran Dorong Kebijakan Berpihak pada Nelayan Kecil

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, Dorong Kebijakan Berpihak pada Nelayan Kecil.

Pangandaran – Ruangatas.com | Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan pentingnya kebijakan daerah yang berpihak pada nelayan kecil. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke KUD Minasari Pangandaran dan meninjau aktivitas pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran, Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi nelayan serta melihat langsung aktivitas ekonomi sektor perikanan di kawasan pesisir Pangandaran.

Bacaan Lainnya

Menurut Asep, pengelolaan TPI harus didasarkan pada regulasi yang jelas dan berpihak pada nelayan kecil sebagai pelaku utama sektor perikanan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 20 Tahun 2016.

Ia mengungkapkan, total transaksi di TPI Pangandaran sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp33 miliar, dengan retribusi dua persen atau sekitar Rp660 juta yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan perlindungan terhadap nelayan kecil yang masih menghadapi berbagai tantangan saat melaut.

Dalam pernyataan sikapnya, Asep mendorong tiga kebijakan utama bagi nelayan kecil yang menggunakan kapal di bawah 10 Gross Ton (GT), yakni pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tangkapan, pembebasan retribusi daerah, serta pengecualian kewajiban memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Ini bukan sekadar soal pendapatan daerah, tetapi bentuk keberpihakan nyata kepada nelayan kecil agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang,” ujarnya.

Asep juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai landasan teknis pengelolaan TPI agar kebijakan yang berpihak pada nelayan dapat diterapkan secara efektif.

Selain itu, ia menilai kebijakan pembebasan pajak dan retribusi penting untuk menjaga daya tahan ekonomi nelayan, terutama di tengah potensi kenaikan harga bahan bakar minyak yang dapat meningkatkan biaya operasional melaut.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Tokoh masyarakat Pangandaran, M. Yusuf, menilai sikap DPRD tersebut sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap nasib nelayan kecil.

Sementara itu, Sekretaris KUD Minasari Pangandaran, Dartam Sutarjo, menyebutkan bahwa kebijakan pembebasan retribusi akan berdampak positif terhadap harga ikan di TPI.

“Jika retribusi diringankan atau dibebaskan, nilai jual hasil tangkapan nelayan bisa lebih baik dan tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *