Pangandaran – Ruangatas.com | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan sikap menerima sekaligus mendukung pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun anggaran 2025 untuk masuk ke tahap selanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP, Rohimat Resdiana, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum di Gedung DPRD Pangandaran.
Menurut Rohimat, penyesuaian regulasi Pilkades sangat mendesak pasca terbitnya aturan baru dari pusat. Namun ia menekankan agar pelaksanaan tetap memperhatikan regulasi dari Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat terkait e-voting, serta mengedepankan pengawasan ketat supaya demokrasi desa terhindar dari praktik politik uang.
Soal Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi PDIP menilai kewenangan desa harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, politik, dan budaya.
“Desa tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menggerakkan pembangunan itu sendiri,” tegas Rohimat.
Terkait Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ia menyampaikan dukungan, tetapi mengingatkan agar program tidak berhenti pada pekerja formal saja.
“Mayoritas pekerja di Pangandaran adalah sektor informal. Mereka juga berhak mendapat perlindungan. Pemerintah daerah perlu menyiapkan kebijakan yang inklusif,” katanya.
Sementara mengenai Raperda BPR Pangandaran, Fraksi PDIP mendorong adanya penguatan tata kelola agar BUMD ini benar-benar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Prioritas kredit sebaiknya diberikan pada sektor produktif dan UMKM, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Rohimat.
Fraksi PDIP menegaskan siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal pembahasan dan implementasi keempat Raperda tersebut, sehingga dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Pangandaran. (***)





