Pangandaran – Ruangatas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Pangandaran, Senin (25/8/2025).
Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H., dalam sambutannya menyebut persetujuan ini sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Proses pembahasan yang telah kita lalui menjadi bukti kepatuhan bersama dalam menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan RAPBD Perubahan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Pangandaran atas kerja keras serta dukungan penuh yang diberikan selama proses pembahasan.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pangandaran atas tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen yang telah ditunjukkan. Semua ini kita lakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.
Bupati Citra menambahkan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai arah kebijakan pokok pembangunan daerah, yang dituangkan dalam perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Semua catatan dan koreksi dari DPRD juga sudah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan prinsip transparan dan saling memahami peran masing-masing lembaga.
Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD 2025 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi teknis, material, dan legalitas sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Hasil evaluasi dari Gubernur Jabar nantinya akan menjadi pedoman penyempurnaan oleh Banggar DPRD bersama TAPD, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Citra mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga disiplin dan efisiensi dalam penggunaan anggaran perubahan yang sudah disiapkan.
“Pelaksanaan belanja daerah harus disiplin, efisien, dan tetap memperhatikan kualitas. Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga tanggung jawab moral kita dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Menutup pidatonya, Citra mengajak semua pihak menjadikan proses pembangunan sebagai bentuk pengabdian dan ibadah kepada masyarakat Pangandaran.
“Semoga Allah SWT memberi kemampuan kepada kita semua untuk melaksanakan apa yang sudah direncanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Red)***





