Tasikmalaya – Ruangatas.com | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Priangan Timur menyoroti efektivitas peran dan fungsi aparat penegak hukum (APH), khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Tasikmalaya.
Pandangan tersebut disampaikan Pengurus BEM Nusantara Wilayah Priangan Timur, Muhammad Rifal Alpiansyah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang responsif, profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Rifal menjelaskan, secara yuridis tugas dan kewenangan Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 13 disebutkan bahwa tugas pokok Polri meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pasal 14 mengamanatkan Polri untuk melaksanakan langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menurut BEM Nusantara, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian memiliki peran strategis tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Tiga Isu yang Disoroti
Dalam keterangannya, BEM Nusantara Wilayah Priangan Timur menyampaikan tiga persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Pertama, maraknya aksi kelompok bermotor yang diduga melakukan tindak kriminal di jalanan, seperti konvoi liar, intimidasi, hingga dugaan membawa senjata tajam yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.
Kedua, BEM Nusantara menyoroti aktivitas kelompok LGBT yang menurut organisasi tersebut menimbulkan keresahan di sebagian masyarakat Kota Tasikmalaya. Pernyataan ini merupakan pandangan BEM Nusantara terkait kondisi sosial yang mereka amati.
Ketiga, mereka juga menilai keberadaan gelandangan, pengemis, serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik ruang publik masih memerlukan penanganan yang lebih optimal agar tercipta ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Menurut BEM Nusantara Wilayah Priangan Timur, ketiga persoalan tersebut menjadi indikator bahwa upaya pencegahan, penertiban, dan perlindungan masyarakat masih perlu ditingkatkan melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Komitmen Mengawal Kinerja APH
BEM Nusantara Wilayah Priangan Timur menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum sebagai bagian dari peran mahasiswa.
“Kami akan terus mengawal kinerja kepolisian sesuai dengan peran kami sebagai agent of change dan penyambung aspirasi masyarakat demi kemajuan serta keamanan Kota Tasikmalaya. Kami juga menilai kepemimpinan Kapolres sebelumnya belum mampu menjawab berbagai persoalan keamanan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Rifal.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pernyataan yang disampaikan BEM Nusantara Wilayah Priangan Timur. (Albawafi)**





