Kilas DPRD Pangandaran Februari 2026: Dari Folemik MBA hingga Penataan Kawasan Wisata

Kilas DPRD Pangandaran Februari 2026: Dari Folemik MBA hingga Penataan Kawasan Wisata.

Pangandaran — Ruangatas.com | Pemberitaan mengenai DPRD Kabupaten Pangandaran sepanjang Februari 2026 memperlihatkan dinamika yang cukup kontras. Di satu sisi, lembaga legislatif daerah itu berada dalam sorotan publik akibat kasus hukum yang menyeret nama anggota dewan. Namun di sisi lain, DPRD juga muncul dalam berbagai isu kebijakan daerah, mulai dari penataan kawasan wisata hingga perlindungan nelayan.

Jika ditarik dalam satu garis besar, ada tiga isu utama yang mendominasi pemberitaan DPRD Pangandaran pada bulan tersebut: polemik investasi MBA, dorongan penataan kawasan wisata, dan usulan regulasi yang berpihak pada nelayan kecil.

Bacaan Lainnya

Sorotan Kasus Investasi MBA

Isu yang paling menyita perhatian publik adalah kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi MBA. Dalam proses penyelidikan, kepolisian memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang anggota DPRD Pangandaran.

Kasus ini menjadi sensitif karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Meski status pemeriksaan masih dalam tahap saksi, nama anggota dewan yang ikut diperiksa langsung memicu diskusi luas di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan anggota dewan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme internal DPRD.

“DPRD memiliki tata tertib dan kode etik yang mengatur perilaku anggota dewan. Karena itu, laporan masyarakat harus diproses melalui Badan Kehormatan,” ujarnya.

Badan Kehormatan DPRD kemudian didorong untuk melakukan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan lembaga.

Penataan Kawasan Wisata Jadi Perhatian

Di luar isu hukum, DPRD Pangandaran juga aktif menyuarakan persoalan pembangunan daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi kawasan wisata Pangandaran, terutama terkait persoalan limbah dan kabel telekomunikasi yang dinilai semrawut.

Ketua DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun masterplan penataan limbah dan jaringan kabel secara terintegrasi. Langkah ini dinilai penting agar kawasan wisata tetap nyaman bagi wisatawan dan tidak menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari.

Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, kualitas penataan kawasan dinilai sangat menentukan citra Pangandaran di mata pengunjung.

Dorongan Regulasi untuk Nelayan

Isu lain yang turut muncul dalam pemberitaan adalah dorongan DPRD agar pemerintah daerah membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada nelayan kecil.

Dalam kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Ketua DPRD menilai pengelolaan TPI seharusnya tidak hanya berorientasi pada pendapatan daerah, tetapi juga memberi kepastian usaha bagi nelayan.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah kemungkinan pembebasan retribusi bagi nelayan kecil, serta penyusunan regulasi baru agar pengelolaan TPI lebih adil dan transparan.

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan semangat perlindungan nelayan yang diatur dalam undang-undang nasional.

Antara Pengawasan dan Tantangan Kepercayaan Publik

Dari berbagai pemberitaan yang muncul sepanjang Februari 2026, terlihat bahwa DPRD Pangandaran berada dalam dua situasi sekaligus. Di satu sisi, lembaga ini berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi kebijakan daerah. Namun di sisi lain, kasus yang menyeret nama anggota dewan juga menjadi ujian bagi kepercayaan publik.

Bagaimanapun, proses hukum dan klarifikasi melalui Badan Kehormatan akan menjadi faktor penting untuk memastikan integritas lembaga tetap terjaga.

Ke depan, publik tentu akan melihat sejauh mana DPRD Pangandaran mampu menjaga keseimbangan antara menjalankan fungsi politiknya sekaligus merespons kritik dan sorotan masyarakat secara terbuka. (*)

Pos terkait