Tasikmalaya – Ruangatas.com | Kasus dugaan pungutan liar di SMA Negeri di Kota Tasikmalaya semakin menjadi sorotan setelah aktivis pendidikan Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron mendatangi sekolah tersebut pada Rabu, (6/8/2025).
Kedatangannya membawa bukti otentik, hingga keterangan para wali murid yang mengaku diminta “sumbangan sukarela” dengan nominal dipatok sama dan mekanisme cicilan.
Sorotan publik atas aksi Bro Ron dan keterangan para korban sampai ke telinga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sore harinya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan yang diunggah dalam akun instagramnya @dedimulyadi71, terkait laporan dugaan pungutan liar di SMA Negeri di Kota Tasikmalaya.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat langsung mengambil langkah cepat dengan memeriksa kepala sekolah yang bersangkutan.
“Selama proses pemeriksaan, kepala sekolahnya dinonaktifkan terhitung hari ini. Surat keputusannya akan segera saya keluarkan,” ujarnya saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/8/2025).
Dedi menambahkan, apabila pemeriksaan membuktikan bahwa pungutan tersebut benar terjadi, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau nanti terbukti, kami akan memberhentikan permanen dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku tentang kepegawaian,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi, termasuk aktivis pendidikan yang ikut mengawal kasus ini.
“Mari kita bersama-sama menjaga integritas pendidikan di Jawa Barat,” pungkasnya. (Red)***