Satpol PP Kabupaten Ciamis Ajak PKL Jaga Ketertiban Lewat Sosialisasi Perda K3

Kasatpol PP Ciamis, R. Ega Anggara Alkautsar, SH., MM. sosialisasi perda K3 kepada PKL/Dok. Satpol PP Ciamis

Ciamis – Ruangatas.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis terus menggencarkan pembinaan kepada masyarakat. Kali ini, jajaran Satpol PP menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Raden Ega Anggara Alkautsar, SH., MM. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan juga bentuk edukasi dan pembinaan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Keberhasilan menjaga wajah kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Butuh kerja sama dan kesadaran semua pihak, termasuk para pedagang. Dengan sinergi ini, kita bisa wujudkan Ciamis yang lebih tertib, bersih, dan nyaman,” ujarnya.

Kasatpol PP juga berharap kegiatan ini dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara aparat dan pedagang.

“Kami ingin PKL merasa dibina, bukan ditertibkan dengan cara yang menekan. Harapannya, mereka bisa tetap mencari nafkah dengan tenang, tetapi tetap menjaga keindahan kota,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan terbangunnya kesepahaman bersama sehingga keberadaan PKL tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga keindahan kota. (Red)***

Pos terkait